perhatian

mohon maaf atas ketidak nyamanan ini, web ini sedang dalam masa uji coba

SEJARAH TAGANA KOTA TANGERANG





Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat rawan bencana, baik bencana karena peristiwa alam seperti gempa bumi dan tsunami atau gelombang dahsyat, letusan gunung api, banjir, tanah Iongsor dan musim kering panjang, karena perilaku manusia/industri/teknologi seperti kebakaran hutan/lahan/permukiman, kontaminasi Iingkungan hidup, kebocoran bahan beracun dan berbahaya dan akhir-akhir ini kerusuhan sosial. Tidak jarang bencana-bencana yang terjadi diakibatkan oleh perpaduan peristiwa alam dan perilaku manusia, seperti kebakaran hutan karena pembakaran hutan untuk keperluan pembukaan perkebunan dan hutan tanaman industri bersamaan dengan berlangsungnya gejala alam El Nino, banjir yang bersamaan dengan gejala alam La Nina. Kemungkinan terjadinya bencana industri yang dipicu oleh gejala alam seperti yang dapat terjadi di kawasan Selat Sunda sangat dikhawatirkan.

Taruna Siaga Bencana yang kemudian disingkat menjadi TAGANA dibentuk dan didirikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia pada tanggal 25 Maret 2004, di Lembang Jawa Barat, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 82/HUK/2006. Pada hakekatnya sebagai organisasi telah memenuhi empat syarat organisasi, yaitu adanya dua orang atau Iebih, adanya nilai yang menghimpun orang tersebut, adanya tujuan bersama dan kegiatan bersama untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pembentukan TAGANA merupakan suatu upaya untuk memberdayakan dan mendayagunakan generasi muda dalam berbagai aspek penanggulangan bencana, khususnya yang berbasis masyarakat. Keberadaan TAGANA akan menempatkannya sebagai organisasi yang diterima oleh masyarakat. Selain itu, keanggotanya telah dilatih menjadi bagian dalam bidang kesejahteraan sosial khususnya, berkemampuan melaksanakan aneka peranan di bidang penanggulangan bencana secara profesional. Sebagai suatu organisasi, TAGANA mampu mengembangkan program dan kegiatannya secara berlanjut.

Sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 82/HUK/2006. Tagana dibentuk dan didirikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia pada tanggal 25 Maret 2004, Lembang Jawa Barat.  TAGANA merupakan suatu upaya untuk memberdayakan dan mendayagunakan generasi muda dalam berbagai aspek penanggulangan bencana, khususnya berbasis masyarakat.

Provinsi Banten yang kini memiliki delapan Kota dan Kabupaten, yang salah satunya adalah Kota Tangerang, dimana Organisasi Taruna Siaga Bencana Kota Tangerang didirikan dan ditetapkan di rumah belajar keluarga anaklangit, pada tanggal 10 Januari 2007