Indonesia merupakan salah satu
negara yang sangat rawan bencana, baik bencana karena peristiwa alam seperti
gempa bumi dan tsunami atau gelombang dahsyat, letusan gunung api, banjir,
tanah Iongsor dan musim kering panjang, karena perilaku
manusia/industri/teknologi seperti kebakaran hutan/lahan/permukiman,
kontaminasi Iingkungan hidup, kebocoran bahan beracun dan berbahaya dan
akhir-akhir ini kerusuhan sosial. Tidak jarang bencana-bencana yang terjadi
diakibatkan oleh perpaduan peristiwa alam dan perilaku manusia, seperti
kebakaran hutan karena pembakaran hutan untuk keperluan pembukaan perkebunan
dan hutan tanaman industri bersamaan dengan berlangsungnya gejala alam El Nino,
banjir yang bersamaan dengan gejala alam La Nina. Kemungkinan terjadinya
bencana industri yang dipicu oleh gejala alam seperti yang dapat terjadi di
kawasan Selat Sunda sangat dikhawatirkan.
Taruna Siaga Bencana yang
kemudian disingkat menjadi TAGANA dibentuk dan didirikan oleh Kementerian
Sosial Republik Indonesia pada tanggal 25 Maret 2004, di Lembang Jawa Barat, sebagaimana
dituangkan dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor :
82/HUK/2006. Pada hakekatnya sebagai organisasi telah memenuhi empat syarat
organisasi, yaitu adanya dua orang atau Iebih, adanya nilai yang menghimpun
orang tersebut, adanya tujuan bersama dan kegiatan bersama untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan. Pembentukan TAGANA merupakan suatu upaya untuk
memberdayakan dan mendayagunakan generasi muda dalam berbagai aspek
penanggulangan bencana, khususnya yang berbasis masyarakat. Keberadaan TAGANA
akan menempatkannya sebagai organisasi yang diterima oleh masyarakat. Selain
itu, keanggotanya telah dilatih menjadi bagian dalam bidang kesejahteraan sosial
khususnya, berkemampuan melaksanakan aneka peranan di bidang penanggulangan
bencana secara profesional. Sebagai suatu organisasi, TAGANA mampu
mengembangkan program dan kegiatannya secara berlanjut.
Sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Sosial Republik
Indonesia Nomor: 82/HUK/2006. Tagana dibentuk dan didirikan oleh Kementerian
Sosial Republik Indonesia pada tanggal 25 Maret 2004, Lembang Jawa Barat.
TAGANA merupakan suatu upaya untuk memberdayakan dan mendayagunakan
generasi muda dalam berbagai aspek penanggulangan bencana, khususnya berbasis
masyarakat.
Provinsi Banten yang kini memiliki delapan Kota dan Kabupaten, yang salah satunya adalah Kota Tangerang, dimana Organisasi Taruna Siaga Bencana Kota Tangerang didirikan dan ditetapkan di rumah belajar keluarga anaklangit, pada tanggal 10 Januari 2007